Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) akan menyelenggarakan Muktamar ke-35 pada tanggal 1 hingga 5 Agustus 2026. Dalam konferensi pers yang digelar baru-baru ini, Sekretaris Steering Committee (SC), Mohammad Nuh, menjelaskan bahwa kegiatan Munas dan Konbes ini merupakan bagian dari rangkaian Muktamar.
Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum yang signifikan untuk memperkuat peran NU dalam masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen NU dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.
Nuh menambahkan bahwa hingga saat ini, lokasi penyelenggaraan muktamar belum ditentukan. Keputusan mengenai lokasi tersebut akan diambil setelah melakukan peninjauan terhadap daerah-daerah yang mengajukan diri sebagai tuan rumah.
Proses Pemilihan Tuan Rumah Muktamar NU yang Transparan
Beberapa daerah, termasuk Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta, dan Sumatera Barat, telah menyatakan kesediaannya untuk menjadi tuan rumah Muktamar ke-35. Namun, keputusan akhir akan bergantung pada penilaian berbagai aspek penting oleh tim khusus yang dibentuk oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Nuh mengungkapkan bahwa tim tersebut akan melakukan peninjauan terperinci mengenai kelayakan masing-masing lokasi. Kriteria yang digunakan dalam penilaian ini sangat penting untuk memastikan kesuksesan acara muktamar.
Tim yang akan dibentuk oleh PBNU ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi terbaik berdasarkan hasil peninjauan. Pengalaman yang dimiliki anggota tim tersebut akan sangat membantu dalam proses pengambilan keputusan.
Aspek Penting dalam Penentuan Lokasi Muktamar NU
Menurut Nuh, ada empat aspek utama yang menjadi pertimbangan dalam menentukan lokasi muktamar. Pertama adalah kelayakan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung kegiatan tersebut. Hal ini penting untuk memastikan semua peserta dapat berpartisipasi dengan nyaman.
Aspek kedua adalah keamanan. Keamanan menjadi prioritas utama agar seluruh proses berlangsung tertib dan aman. Tempat penyelenggaraan muktamar harus menjamin bahwa peserta yang tidak berwenang tidak dapat masuk ke dalam ruangan.
Kesiapan finansial daerah penyelenggara menjadi pertimbangan ketiga. Sumber daya finansial yang cukup akan mendukung penyelenggaraan acara agar berjalan lancar dan sukses.
Aspek terakhir adalah dimensi spiritual. Proses pengambilan keputusan di lingkungan NU sering kali mempertimbangkan aspek spiritual yang mendalam. Oleh karena itu, lokasi yang dipilih juga harus memiliki nilai spiritual yang tinggi.
Harapan untuk Muktamar Ke-35 dan Tema yang Diusung
Nuh mengungkapkan harapannya bahwa Muktamar ke-35 NU akan menjadi momentum penting dalam perjalanan organisasi menuju abad kedua. Tema yang diusung dalam Muktamar ini akan selaras dengan tema Munas-Konbes 2026, yakni “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa.”
Dari tema ini, diharapkan NU dapat memperkuat perannya dalam memberikan manfaat lebih besar bagi umat dan masyarakat. Acara ini akan menjadi ajang refleksi dan perencanaan untuk siap menghadapi tantangan di masa mendatang.
Dengan semangat kolaborasi, Muktamar ke-35 diharapkan dapat menghasilkan keputusan strategis bagi kemaslahatan bangsa. Setiap peserta diundang untuk berpartisipasi aktif dan memberikan kontribusi yang bermanfaat.